Di era digital saat ini, berwakaf tidak lagi harus melalui proses yang rumit. Kini, cukup menggunakan WhatsApp, masyarakat bisa menunaikan wakaf dengan mudah, cepat, dan transparan.
Melalui fitur katalog WhatsApp, lembaga wakaf dapat menampilkan berbagai pilihan program wakaf, mulai dari wakaf tunai, wakaf Al-Qur’an, hingga pembangunan masjid. Calon wakif tinggal memilih program yang diinginkan, memasukkannya ke keranjang, lalu melanjutkan ke pembayaran.
Beragam metode pembayaran tersedia, mulai dari transfer bank, e-wallet, hingga QRIS. Setelah pembayaran selesai, bukti transaksi dan laporan pun langsung terkirim ke WhatsApp, membuat prosesnya lebih praktis dan terpercaya.
Dengan inovasi ini, wakaf menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Siapa pun bisa berkontribusi, kapan saja, dan dari mana saja, hanya lewat percakapan di WhatsApp.
✨ Kemudahan wakaf via WhatsApp adalah langkah nyata memanfaatkan teknologi untuk memudahkan ibadah dan memperluas manfaat kebaikan.